Perusahaan Anda bisa terkena denda, tuntutan, atau bahkan pembekuan usaha jika tidak memenuhi aturan hukum yang berlaku. Lawyermu.com menyediakan layanan uji tuntas (due diligence) kepatuhan hukum perusahaan untuk memeriksa kesesuaian operasional, dokumen, dan kebijakan bisnis Anda dengan regulasi terkini. Tim ahli kami akan membantu mengidentifikasi celah hukum, memberikan rekomendasi perbaikan, dan memastikan bisnis Anda berjalan aman dari risiko litigasi.
Mengapa Perlu Uji Tuntas Kepatuhan Hukum?
🔍 Mencegah denda, sanksi, atau pencabutan izin karena ketidakpatuhan.
💼 Melindungi reputasi perusahaan dari kasus hukum yang merugikan.
📈 Meningkatkan nilai bisnis jika ingin mencari investor atau melakukan merger.
⚖️ Memastikan semua aspek usaha (kontrak, perizinan, ketenagakerjaan, dll.) sah di mata hukum.
Cakupan Layanan Due Diligence Kepatuhan Hukum di Lawyermu.com
1. Audit Dokumen & Legalitas Perusahaan
-
Verifikasi akta pendirian, perizinan usaha (NIB, SIUP, OSS), dan laporan keuangan.
-
Pemeriksaan kepatuhan pajak (NPWP, laporan SPT, PPh 21/23, dll.).
-
Review izin sektoral (lingkungan, BPOM, konstruksi, dll.).
2. Compliance Ketenagakerjaan
-
Analisis kontrak kerja, peraturan perusahaan, dan proses PHK sesuai UU Ketenagakerjaan.
-
Pengecekan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan.
3. Pemeriksaan Aspek Korporasi & Kontrak Bisnis
-
Evaluasi perjanjian dengan mitra, vendor, dan konsumen (apakah sudah melindungi hak perusahaan?).
-
Audit kepatuhan UU Perseroan Terbatas dan UU Perlindungan Data Pribadi.
4. Due Diligence Khusus (M&A, Investasi, Akuisisi)
-
Pemeriksaan hak atas tanah, aset intelektual, dan utang piutang sebelum transaksi korporasi.
-
Analisis risiko hukum sebelum merger atau pembelian saham.
Metode Pelaksanaan Due Diligence
-
Konsultasi Awal – Menentukan lingkup audit (full atau spesifik).
-
Pengumpulan & Pemeriksaan Dokumen – Tim kami akan menganalisis kelengkapan dan keabsahan.
-
Identifikasi Risiko & Rekomendasi – Laporan detail berisi temuan dan solusi perbaikan.
-
Pendampingan Implementasi – Bantuan revisi dokumen atau koordinasi dengan instansi terkait.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Client Support kami :
