Strategi Membuat Proposal Perdamaian Hutang Piutang

Dalam perdagangan baik barang maupun jasa tak lepas dari transaksi kredit yang mengakibatkan terjadinya hutang piutang antara kreditur dan debitur. Transaksi kredit bisa mengakibatkan hutang macet sehingga mengakibatkan hubungan transaksi tidak baik, bahkan sampai ke ranah hukum. Oleh sebab itulah lawyermu akan menyampaikan bagaimana seorang kredit mengajukan proposal perdamain hukum kepada kreditur.

Menyampaikan proposal perdamaian hutang yang disetujui oleh kreditur dibutuhkan ketrampilan sebagai berikut :

  1. Ketrampilan Memahami Posisi Keuangan Perusahaan.
  2. Ketrampilan Memahami Kemampuan Keuangan Perusahaan.
  3. Ketrampilan Memproyeksi Keuangan / Pendapatan Perusahaan.
  4. Kemampuan Membuat Proposal Perdamaian Hutang dan Negosiasinya.

Ketrampilan Memahami Posisi Keuangan Perusahaan.

Bagi debitur yang hendak mengajukan proposal perdamaian hutang, yang pertama adalah memahami posisi keuangan perusahaan. Posisi keuangan perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan neraca perusahaan sehingga tahu posisi aset dan posisi kewajiban perusahaan.

Ketrampilan Memahami Kemampuan Keuangan Perusahaan.

Setelah debitur memahami posisi keuangannya, maka selanjutnya memahami kemampuan keuangan yang diukur dengan rasio baik likuiditas, solvabilitas, profitabilitas dan pemanfaatan asetnya. Dengan mengetahui kondisi rasio keuangan perusahaan akan bisa direncanakan pembayaran hutang perusahaan.

Ketrampilan Memproyeksi Keuangan / Pendapatan Perusahaan.

Dengan sistem pemasaran CRM ( Customer Relationship Management ) akan diketahui peluang peluang yang bisa menjadi pendapatan yang nantinya akan dialokasikan untuk membayar hutang. Dengan memiliki database calon konsumen dan peluangnya, maka dapat dijadikan pertimbangan untuk mengajukan proposal perdamaian hutang.

Dengan memahami posisi keuangan, kemampuan kinerja keuangan, proyeksi pendapatan perusahaan, maka dapat membuat draft proposal perdamaian hutang, dan yang terakhir adalah bagaimana menyajikan data keuangan dan usulan perdamaian hutang, maka besar kemungikan kreditur akan menyetujui proposal perdamaian hutang, sehingga hubungan bisnis tetap harmonis. ( Advokat Supriadi Asia ).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top