Pentingnya Laporan Kegiatan Usaha Dalam Kerjasama Modal Perusahaan

Dalam kerjasama modal perusahaan ada beberapa laporan yang perlu disampaikan oleh pihak yang mengoperasikan usaha. laporan tersebut adalah laporan pelaksanaan usaha dan laporan keuangan. Dalam kesempatan ini akan kami sampaikan pentingnya laporan kegiatan usaha dalam kerjasama modal perusahaan.

Laporan Kegiatan Usaha

Laporan kegiatan usaha adalah sebuah laporan yang berisi tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama modal, diantaranya adalah menjalankan usaha yang sebaik baiknya. Dengan laporan tersebut akan diperoleh informasi upaya apa yang dilakukan oleh manajemen dalam menjalankan sebuah usaha atau modal.




Apa isi Laporan Kegiatan Usaha ?

Secara umum laporan dari kegiatan usaha adalah upaya manajemen dalam menjalankan usaha, baik dalam bidang pengelolaan keuangan, pengelolaan produksi, pengelolaan SDM dan pemasaran. Tetapi secara khusus adalah apa saja yang dituangkan dalam kontrak kerjasama yang perlu diupayakan oleh manajemen perusahaan.

Apa Ukuran Laporan Kegiatan Usaha ?

Ukuran laporan kegiatan usaha adalah prinsip prinsip manajemen secara umum, dan secara khusus terikat dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan, kontrak dan peraturan lain seperti peraturan perusahaan.




 

Apa Fungsi Laporan Usaha ?

Fungsi laporan usaha bagi manajemen adalan untuk membuktikan telah melakukan upaya sebaik baiknya, tidak ada kecerobohan, kelalaian atau ketidak hati hatian dalam menjalankan usaha. Hal ini terkait bahwa dalam mengupayakan usaha berlaku Inspanning Verbentenis, yang merupakan perjanjian untuk melakukan upaya yang sebaik baiknya. Dengan telah melakukan upaya sebaik baiknya, maka apabila terjadi kerugian manajemen tidak layak untuk dinyatakan bersalah. ( Advokat Supriai Asia )

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top