Membantu aspek hukum perusahaan yang sebelumnya kacau manajemen keuangannya.

Perusahaan yang baik dapat diceritakan dan divisualisasikan dengan baik informasi keuangannya, dan itu butuh melalui proses akuntansi yang tepat. Selain itu keuangan memiliki aspek hukum baik terhadap internal manajemen, pemegang saham ( share holder ) dan stakeholder seperti pemerintahan dan pajak. Dan semua itu memiliki aspek hukum pidana, perdata dan administrasi negara.

Perusahaan Kacau Aspek Keuangan

Perusahaan yang kacau keuangannya bisa terjadi karena pengusaha atau pemiliknya tidak memahami akuntansi dan juga bisa karena hal hal lain, seperti ditinggal karyawan bidang keuangan atau akuntansi.  Dan bahkan banyak pula yang tidak mencatat keuangannya dengan baik sehingga tidak diketahui posisi dan kinerja keuangannya.

Resiko Keuangan Yang Kacau.

Keuangan yang tidak diatur sebaik-baiknya atau kacau, memiliki resiko yang tinggi, diantaranya adalah resiko pidana, apalagi bekerjasama dengan pemerintah. Sebagai contoh bekerjasama pemanfaatan aset, dimana selain mengatur keuangan sendiri, juga butuh mengatur dan mempertanggungjawabkan keuangan.

Lalu  Bagaimana Membantu Perusahaan Yang Kacau Pengelolaan Keuangannya?

Mengetahui Modal Awal dan Hutang Perusahaan.

Yang pertama adalah mengetahui seluruh modal awal dan hutang perusahaan yang merupakan sumberdana perusahaan, sehingga diketahui darimana dan berapa sumberdaya perusahaan tersebut. S

Mengetahui Aset Perusahaan.

Yang kedua adalah melakukan inventarisasi aset, baik aset lancar berupa kas, piutang, persediaan, aset tetap dan harta lainnya, sehingga tahu posisi kekayaan atau harta kekayaan perusahaan berapa. Dengan begitu maka tahu aset tersisa berapa.

Mengetahui Laba dan Rugi Perusahaan.

Yang ketiga adalah mengetahui laba rugi perusahaan yang dihitung dari seluruh pendapatan dikurangi biaya. Dan laba atau rugi tersebut yang menentukan perubahan kekayaan perusahaan. Dan apabila laba maka kekayaan perusahaan akan bertambah, dan apabila rugi maka kekayaan perusahaan akan berkurang.

Mentetahui Selisih Harta Dan Kewajiban ( Modal dan Hutang ).

Setelah diketahui harta dan kewajiban, maka butuh dihitung selishnya harta dan hutang itu berapa. Sebagai contoh ternyata selisih kurang Rp. 15.000.000 ( lima belas juta rupiah ). Selanjutnya menghitung selisih dikurangi kerugian apabila perusahaan mengalami kerugian. Sebagai contoh selisih Rp. 15.000.000 dan dikurangi kerugian Rp. 10.000.000, sehingga selisih akhir adalah Rp. 5.000.000 Dengan begitu maka muncul nilai terakhir selisih Rp. 5.000.000.

Yang menjadi masalah adalah selisih Rp. 5.000.000 yang tidak diketahui apa transaksinya, oleh sebab itu butuh disepakati, diukur dan diakui sebagai beban / biaya kehilangan yang perlu disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Dengan dilaporkan dan disetujui selisih itu sebagai beban / biaya kehilangan. Akhirnya perusahaan memiliki posisi dan keinrja keuangan yang tepat dan bisa dilanjutkan dengan transaksi dan akuntansi yang benar baik secara manajemen maupun secara hukum. ( Advokat Supriadi Asia ).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top