Jasa Litigasi Adalah ?
Jasa Litigasi adalah sebuah layanan pendampingan atau kuasa hukum melalui media Peradilan, baik Peradilan Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Peradilan Ekonomi.
Tujuan Jasa Litigasi Adalah ?
Dengan jasa litigasi perseorangan, keluarga, korporasi maupun institusi pemerintahan dapat terwakili oleh profesional Advokat yang memiliki sikap mental, pengetahuan, ketrampilan dan dukungan alat dalam berperkara di Pengadilan.
Manfaat Jasa Litigasi Adalah ?
Manfaat jasa litigasi mendapatkan profesional Advokat yang memiliki sikap mental, pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan dukungan alat (tools) untuk berperkara di Pengadilan.
Siapa Saja Yang Bisa Menggunakan Jasa Litigasi ?
- Personal / Perseorangan.
- Keluarga
- Badan Usaha / Korporasi ( PT, Yayasan, Koperasi, Firma, CV dll ).
- Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah, Pemerintah Propinsi, Kementrian dan Pemerintah Pusat.
Bidang Apa Saja Yang Dilayani Dalam Jasa Litigasi ?
- Perdata.
- Pidana.
- Tata Usaha Negara.
- Hubungan Industrial.
- Sengketa Pajak.