PENDIRIAN USAHA

LAYANAN NASEHAT PENDIRIAN USAHA, MULAI DARI PERENCANAAN DAN LEGALITAS PENDIRIAN USAHA.

Ingin mendirikan perusahaan tetapi bingung dengan proses hukumnya? Lawyermu.com hadir sebagai solusi! Kami menyediakan layanan pendirian perusahaan lengkap, mulai dari konsultasi, pengurusan dokumen, hingga pengesahan badan usaha sesuai jenis PT, CV, atau firma. Tim advokat dan konsultan hukum kami siap memandu Anda dari awal hingga perusahaan siap beroperasi secara legal.


Mengapa Memilih Layanan Pendirian Perusahaan di Lawyermu.com?

  1. Tim Hukum Berpengalaman
    Dibantu oleh pengacara dan notaris yang ahli di bidang hukum perusahaan, memastikan proses pendirian sesuai regulasi terbaru (UU PT, UU Cipta Kerja, dll.).

  2. Layanan All-in-One
    Mulai dari pemilihan jenis badan usaha, pencarian nama, penyusunan akta, hingga pengurusan NPWP, NIB, dan izin usaha terkait.

  3. Proses Cepat & Transparan
    Efisiensi waktu dengan estimasi penyelesaian yang jelas (contoh: PT biasa selesai dalam 10-14 hari kerja).

  4. Harga Kompetitif
    Biaya terjangkau dengan paket layanan lengkap (termasuk jasa notaris dan perizinan).

  5. Dukungan Pasca-Pendirian
    Konsultasi lanjutan terkait kontrak, hak kekayaan intelektual, atau compliance perusahaan.


Jenis Perusahaan yang Kami Tangani:

  • PT (Perseroan Terbatas)

    • PT Biasa

    • PT PMA (Penanaman Modal Asing)

  • CV (Commanditaire Vennootschap)

  • Firma

  • UD (Usaha Dagang)

  • Koperasi


Prosedur Pendirian Perusahaan di Lawyermu.com

  1. Konsultasi Awal
    Diskusikan kebutuhan bisnis Anda (jenis usaha, struktur kepemilikan, modal, dll.).

  2. Pengecekan Nama Perusahaan
    Memastikan nama unik dan tersedia di Sistem AHU (Administrasi Hukum Umum).

  3. Penyusunan Dokumen

    • Akta pendirian oleh notaris.

    • SK Pengesahan dari Kemenkumham (untuk PT).

    • NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin sektor tertentu (jika diperlukan).

  4. Pengurusan Perizinan Tambahan
    Seperti izin usaha (OSS), NPWP perusahaan, izin lokasi, atau tanda daftar industri.

  5. Serah Terima Dokumen
    Semua dokumen legal diserahkan secara fisik/digital dengan penjelasan lengkap.

Scroll to Top